DPR Minta Program PNPM Mandiri Dipertahankan
Anggota Komisi X DPR Muslim meminta agar program PNPM Mandiri tetap dipertahankan. Menurutnya, program untuk desa wisata ini efektifitasnya sudah cukup bagus. Namun, perlu ada maksimalisasi di formatnya.
“PNPM Mandiri harus berjalan terus. Efektifitas dari program ini sudah cukup bagus. Tapi, formatnya harus dimaksimalkan lagi. Dana bukan hanya diberikan saja, namun ini juga perlu ada pembinaan,” ujar Muslim X saat RDP dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gedung Nusantara I, Rabu (16/10).
Politisi Demokrat ini menyatakan, jika ingin membina desa wisata, harus dilakukan secara berkesinambungan. Pembinaan itu dapat dilakukan dengan bentuk dukungan kepada industri kreatif dan pengrajin di daerah.
“Di Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya, banyak pengrajin kreatif. Ini juga harus didukung. Mereka menjual souvenir dan cinderamata khas daerah. Saya yakin, jika mereka sudah disupport, mereka akan jalan sendiri,” tambah Politisi asal Aceh ini.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi X Dedi S Gumelar. Menurutnya, Program PNPM Mandiri itu harus dipertahankan. “Misalnya untuk perbaikan infrastruktur desa wisata, itu akan bermanfaat untuk masyarakat desa,” ujarnya.
Dalam rapat ini, Dedi juga menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam mengembangkan potensi wisata di daerah-daerah. Ia menilai, pemerintah tidak berani menyelenggarakan event internasional selain di Bali. Padahal potensi wisata di daerah lain cukup banyak.
“Giring swasta ke Danau Toba, Toraja, atau potensi wisata lainnya, sehingga dengan ini tercipta Bali yang lainnya. Kalau seperti ini, Bali semakin makmur, tapi daerah lain bisa miskin. Ini sangat tidak berkeadlian,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bachri ini, Komisi X menyetujui usul pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2014 di masing-masing Eselon I Kemenparekraf. Total anggaran itu sebesar Rp 1,7 triliun.
Rinciannya, Ditjen Pemasaran Pariwisata mendapatkan alokasi sebesar Rp 474 miliar, Rp 372 miliar untuk Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata. Kemudian Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya sebesar Rp 242 miliar, dan Ditjen Ekonomi Berbasis MDI sebanyak Rp 112 miliar. Badan Pengembangan Sumber Daya Parekraf mendapatkan Rp 315 miliar, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 162 miliar, dan Insepktorat Jenderal sebanyak Rp 24 miliar. Namun, Komisi X memberi catatan pada persetujuan tersebut.
“Kemenparekraf perlu melakukan upaya efisiensi, rasionalisasi dan penajaman program. Seperti program peningkatan PNPM Mandiri bidang pariwisata di Ditjen Pengembangan Dinas Destinasi Pariwisata yang sebagian direlokasi untuk program perancangan destinasi dan investasi pariwisata. Selain itu, program dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Pemasaran Pariwisata yang sebagian direlokasi untuk program peningkatan promosi pariwisata dalam negeri,” jelas Syamsul. (sf)/foto:odjie/parle/iw.